BAZNAS Menggelar Donasi #perempuanberdaya Didukung Oleh Kami Idea

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar penggalangan donasi untuk program pemberdayaaan perempuan yang bekerjasama dengan SCARF Media dan didukung oleh KAMI IDEA. Donasi untuk pemberdayaan perempuan ini merupakan program Baznas untuk membantu para perempuan pejuang keluarga, salah satunya Program Rumah Batik dan Tenun Indonesia.

Kegiatan donasi ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui tangan-tangan terampil para perempuan. Melalui Program Rumah Batik dan Tenun Indonesia, para ibu dan remaja puteri dari keluarga yang kurang mampu diberikan modal, alat kerja, ilmu, pendampingan hingga fasilitas pemasaran. Program ini akan memberdayakan para pengrajin kain tenun ende NTT, Pembatik Tuban Jateng dan Pembatik Cibuluh Bogor.

Baca juga  Flawless! Ternyata Ini Rahasia Makeup Saat WFH ala Ratna Galih

Scarf Media merupakan media digital yang mendukung program Baznas ini. Scarf Media memiliki misi yang sama dengan Baznas untuk membantu perempuan terampil dari keluarga yang kurang mampu dengan program #perempuanberdaya. Dukungan yang diberikan oleh Scarf Media merupakan dengan menyuguhkan platform donasi di website kami.

“Melalui kerjasama ini, Baznas ingin hadir di tengah masyarakat agar dapat mendorong semangat berbagi. Lewat kegiatan-kegiatan ini Baznas juga memberikan kemudahan layanan berdonasi bagi masyarakat yang peduli dengan pengentasan kemiskinan di Indonesia, salah satunya lewat pemberdayaan perempuan,” ungkap Fitriansyah Agus Setiawan selaku Kepala Divisi Retail Baznas.

Baca juga  Lindungi Sumber Daya Genetik Indonesia dari Pihak Asing

Penggalangan donasi oleh Baznas untuk pemberdayaan perempuan ini masih akan berlangsung hingga 31 Desember 2019. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi dapat melakukan transfer melalui rekening yang dimiliki Baznas, dan transfer melalui platform SCARF Media. Tidak hanya membantu tetapi scarflover juga akan mendapatkan kejutan menarik dari KAMI Idea.

(Penulis: DP)

Translate »