Materai Palsu Beredar! Ini Cara Bedakan Materi Asli dan Palsu

Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan ribuan materai palsu senilai Rp 37 Milyar. Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia yang telah berhasil mengamankan ketujuh tersangka pemalsuan materai tempel.

Tindakan pemalsuan atau penjualan materai palsu adalah melanggar hukum dan dapat merugikan negara. Oleh sebab itu, Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, Neilmaldrin Noor, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa materai yang dibeli adalah asli pada saat konferensi pers Rabu (17/3).

“Dan apabila Bapak, Ibu, masyarakat menemukan penjualan materai dengan harga di bawah nominal yang tertera bisa jadi itu adalah materai palsu. Materai asli dapat dibeli pada kantor pos di seluruh Indonesia,” ungkapnya. 

Baca juga  5 Inspirasi blazer yang akan membuatmu terlihat elegan

Selain itu, ada cara lain untuk mengetahui apakah materai itu palsu atau tidak dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, Digoyang). Jika dilihat, materai asli memiliki tiga bentuk lubang, yaitu bulat, oval dan bintang. Jika diraba tekstur kertas materai terasa kasar. Jika digoyang maka materai akan terjadi colour shifting (perubahan warna) apabila terkena sinar.  

Materai palsu biasanya memiliki warna lebih cerah dibandingkan dengan materai asli. Warnanya pun tidak akan berubah bila terkena sinar dan harganya bisa jadi lebih murah. Dokumen penting yang menggunakan materai palsu maka dianggap tidak sah secara hukum dan dokumen dianggap tidak dibubuhi materai.

Baca juga  Solusi Refreshing di Tengah Pandemi Bersama Blibli

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan materai palsu jangan ragu untuk melaporkan langsung ke Ditjen Pajak melalui media sosial Instagram @ditjenpajakri atau hubungi Kring Pajak melalui nomer 1500200. Laporan yang Anda berikan tentu sangat bermanfaat untuk membrantas peredaran materai palsu. Mulai saat ini sebaiknya belilah materai yang sudah terjamin keasliannya melalui kantor pos terdekat. 

(PR)

Translate »