Beberapa hari ini, Indonesia sempat viral mengenai surat yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia atas larangan mengambil gambar atau video dari dalam pesawat. Banyak masyarakat yang menyepelekan hal tersebut. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia bernama M. Ikhsan Rosan mengatakan bahwa surat tersebut dibuat karena ada keluhan dari penumpang lainnya yang tidak nyaman atas perilaku penumpang yang sering mengabadikan momen perjalanan di pesawat sesuka hati tanpa izin ke pihak yang bersangkutan.
Setelah maskapai penerbangan Garuda Indonesia membuat surat seperti itu, ternyata maskapai penerbangan seperti Lion Air juga membuat regulasi atau kebijakan yang sama. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk melindungi privasi setiap penumpang, dan mendukung paturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU ITE. Pada saat kita berpergian dengan pesawat, seringkali kita mungkin merasa bosan menunggu lama selama di perjalanan, untuk menghilangkan rasa bosan tersebut terkadang kita melakukan hal-hal yang sebenarnya membahayakan bagi keselataman diri sendiri and orang banyak tentunya.
Dalam penerbangan, terdapat banyak faktor yang mengakibatkan gangguan sampai kecelakaan pesawat. Termasuk perilaku penumpang serta awak kabin. Perilaku atau kebiasaan yang dapat membahayakan keselamatan seperti, sering mengunggah foto saat boarding pass, unggah foto atau video selama di perjalanan, dan sebagainya. Saat Anda, mengunggah foto saat boarding pass, ternyata secara tidak langsung Scarflover memberikan peluang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas serta mengakses informasi data Scarflover, karena di dalam boarding pass terdapat huruf dan angka yang memuat data berupa nama penumpang atau passenger name record, yang mencakup informasi kontak dan pemesanan penerbangan. Jika seseorang berhasil meretas PNR Scarflover, mereka dapat mengakses informasi pribadi Anda dengan mengganti tempat duduk, mencuri mill frequent flier, mengubah rincian kontak penumpang serta dapat membatalkan atau mengubah penerbangan.
Selain itu, mengenai mengunggah foto, video, menyalakan smartphone di dalam pesawat bisa mengganggu komunikasi antara pilot dan Air Traffic Controller ponsel yang terus mencari sinyal mengganggu percakapan itu selama masing menggunakan gelombang radio, hal ini nantinya bisa menyebabkan miskomunikasi antara pilot dan petugas, selanjutnya akan mengakibatkan gangguan pada sistem navigasi, yang bisa membuat titik navigasi menjadi tidak akurat, bahkan bisa mematikan sistem navigasi. (Penulis: DA)