Perayaan Hari Kemerdekaan biasanya identik dengan suasana meriah. Ada upacara, lomba 17 Agustus, bendera merah putih yang menghiasi jalanan, sampai berbagai acara yang membuat momen kemerdekaan terasa begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Namun, sehari setelah perayaan tersebut, tepatnya pada Selasa, 18 Agustus 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Aksi tersebut membawa delapan tuntutan yang berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, ekonomi, kebijakan publik, hingga ruang sipil. Bagi BEM UI, kemerdekaan tidak hanya soal terbebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa merasakan kehidupan yang aman, layak, dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Merdeka Bukan Hanya Tentang 17 Agustus
Indonesia memang telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Namun, makna kemerdekaan bisa lebih luas dari sekadar sejarah dan perayaan setiap tahunnya.
Kemerdekaan juga bisa terasa dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Harga kebutuhan pokok yang terjangkau, kesempatan mendapatkan kehidupan yang layak, rasa aman, hingga kebebasan menyampaikan pendapat menjadi bagian dari bagaimana masyarakat merasakan kemerdekaan.
Lewat aksi “Merebut Kemerdekaan”, BEM UI menyuarakan pandangan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki agar kemerdekaan tidak hanya menjadi sebuah status, tetapi juga bisa dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

8 Tuntutan BEM UI dalam Aksi 18 Agustus
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan utama, yaitu:
- Menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak.
- Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP).
Kedelapan tuntutan tersebut mencakup isu yang cukup beragam, mulai dari ekonomi, pembangunan, pemerintahan daerah, penanganan bencana, hingga ruang sipil.
Dalam aksi 18 Agustus, massa BEM UI juga sempat mengalami perdebatan dengan aparat ketika bergerak menuju kawasan Bundaran HI. Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan penggunaan pengeras suara dan lokasi aksi. Situasi tersebut kemudian menjadi bagian dari dinamika aksi penyampaian pendapat pada hari itu.

Memaknai Kembali Arti Kemerdekaan
Mungkin arti merdeka hari ini memang tidak lagi sesederhana terbebas dari penjajahan. Merdeka bisa berarti memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak, mendapatkan akses yang adil, merasa aman, sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat.
Karena itu, aksi BEM UI sehari setelah perayaan HUT ke-81 RI menjadi salah satu pengingat bahwa kemerdekaan juga merupakan sesuatu yang perlu terus diisi dan dijaga.
Scarflovers, merayakan kemerdekaan tentu penting. Namun, tidak kalah penting untuk melihat kembali apakah nilai-nilai kemerdekaan sudah benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, Indonesia yang merdeka bukan berarti Indonesia yang sudah selesai dengan semua persoalannya. Masih ada ruang untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan memastikan bahwa kemerdekaan tidak hanya terasa saat 17 Agustus, tetapi juga dalam keseharian masyarakat.








