Wali Kota dan DPRD Kota Makassar Soroti Isu LGBT Lewat Peraturan Daerah

Regulasi demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat lebih baik

Isu LGBT menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian hasil reses yang digelar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (20/4/2026). Sejumlah anggota dewan menilai fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama dari sisi sosial, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan generasi muda.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Muchlis Misbah dari Fraksi Hanura dan Andi Hadi Ibrahim Baso dari Fraksi PKS. Keduanya menyinggung adanya kekhawatiran terkait fenomena hubungan sesama jenis yang dinilai semakin terlihat di tengah masyarakat.

DPRD Soroti Aspek Sosial dan Kesehatan

Muchlis Misbah menyampaikan bahwa hasil monitoring bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) menunjukkan adanya tren peningkatan hubungan sesama jenis. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan lingkungan sosial dan masa depan generasi muda. “Perlu upaya bersama agar fenomena ini bisa ditekan,” tegasnya dilansir dari laman resmi sulselonline.com.

Ia juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas terkait, termasuk dengan melibatkan Satpol PP. Selain itu, Muchlis mengaitkan persoalan tersebut dengan meningkatnya kasus HIV yang dinilai mulai menyasar kelompok usia muda hingga lingkungan sekolah.

Baca juga  Bolehkah Anda Tertidur dalam Keadaan Lapar?

Menurutnya, diperlukan langkah bersama antara pemerintah dan aparat terkait agar fenomena tersebut dapat ditekan melalui pendekatan yang lebih terstruktur.

Wacana Perda Dinilai Perlu Dikaji

Sementara itu, Andi Hadi Ibrahim Baso mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait isu LGBT sebenarnya pernah muncul sebelumnya. Namun, wacana tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat.

Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tetap mempertimbangkan situasi sosial di masyarakat. Andi Hadi juga mencontohkan beberapa daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan data, terutama terkait angka HIV, agar kebijakan yang disusun memiliki dasar yang jelas dan terukur.

Tidak hanya dari sisi kesehatan, Andi Hadi juga menyoroti pentingnya menjaga nilai budaya serta kearifan lokal Bugis-Makassar dalam menghadapi dinamika sosial yang berkembang saat ini.

Baca juga  Legitnya Barongko Khas Makassar, Bisa Jadi Inspirasi Menu Takjil

Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi dengan DPRD

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah kota akan mendorong pembahasan terkait rencana penyusunan Perda bersama DPRD Kota Makassar.

Melansir dari laman resmi kabarmakassar.com, menurut pria yang akrab disapa Appi tersebut, pemerintah daerah tidak akan berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi dengan pihak legislatif agar terdapat aturan yang jelas dalam menangani persoalan tersebut. “Ini akan menjadi kolaborasi antara pemerintah dan legislatif. Kita memastikan ada aturan main yang akan kita lakukan” ujarnya, Selasa (21/04).

Ia menilai keberadaan regulasi penting untuk memberikan kepastian dalam proses penanganan isu yang berkembang di masyarakat. Appi juga menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan langkah yang diambil memiliki dasar aturan yang jelas dan berjalan secara legitimate.

Pembahasan mengenai wacana perda ini pun diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek sosial, budaya, kesehatan, hingga hak dan kebijakan di tingkat daerah.

Translate »