Update Pencarian Eril: Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice

Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol secara resmi telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice untuk mencari keberadaan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dilansir dari Antara, Kamis (2/6/2022).

Atas pemberlakuan Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang tergabung sebagai anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.

Sebagaimana diketahui, Pemberitahuan Kuning merupakan pengumuman Interpol untuk membantu menemukan orang hilang atau mengidentifikasi orang yang tidak mengenal identitas diri mereka sendiri.

Baca juga  Penampilan Eksklusif Serial Loki di Disney+ Hotstar

Lebih lanjut, dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril Kahn Mumtadz bersama orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi, dan berat badan, serta foto wajah. Ada pula informasi tambahan mengenai warna baju yang dikenakan Eril pada saat kejadian, yaitu kaus berwarna biru dan celana hitam.

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022 dengan status sebagai orang hilang. Hingga kini, pencarian Eril masih terus dilakukan bahkan hingga melibatkan unsur masyarakat sekitar dalam upaya pencarian yang terdiri dari klub pendayung, klub pemancing, dan komunitas berkebun.

Baca juga  Kasus Corona di Jawa Barat Terus Meningkat, Ridwan Kamil Minta Maaf

Mengutip KBBI Bern, selain terus memantau secara dekat pencarian oleh polisi maritim, Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Praratya terus melakukan usaha mandiri untuk memeriksa langsung beberapa titik-titik potensial di sepanjang bantaran sungai Aare. Adapun rute yang ditempuh oleh orang tua Eril meliputi rute darat dan beberapa wilayah perairan yang masih aman untuk dijelajahi.

Translate »