Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Wajib Pakai Burka di Area Publik

Pemimpin tertinggi Afghanistan, Hibatullah Akhundzada, yang juga pemimpin Taliban, memerintahkan kepada para wanita di negara itu mengenakan burka dari ujung kepala hingga ujung kaki dan hanya menunjukkan mata saat berada di kawasan area publik pada Sabtu (7/5/2022).

“Mereka harus mengenakan chadori (burka dari kepala hingga ujung kaki) karena itu tradisional dan penuh hormat,” tulis sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh Hibatullah Akhundzada yang dirilis oleh otoritas Taliban pada sebuah acara di Kabul, dilansir dari Al-Arabiya.

“Perempuan-perempuan yang tidak terlalu tua atau muda harus menutup wajah mereka, kecuali mata, sesuai petunjuk syariat, untuk menghindari provokasi ketika bertemu laki-laki yang bukan muhrim (kerabat dekat laki-laki dewasa),” sambung dekrit tersebut.

Baca juga  Lazada Gelar LazTalk Bersama Catriona Gray, Miss Universe 2018

Ditambahkan pula, bagi wanita di Afghanistan yang tidak memiliki pekerjaan penting di luar rumah, disarankan agar ‘lebih baik mereka tinggal di rumah’.

Untuk diketahui, pembatasan ketat semacam ini terhadap wanita pernah diberlakukan Taliban sejak rezim pertama mereka di Afghanistan pada tahun 1996 hingga 2001 silam.

Pemberlakuan Aturan Itu Ditentang oleh PBB

Menanggapi dekrit tersebut, Misi Bantuan PBB di Afghanistan menyatakan prihatin atas pemberlakuan aturan yang dinilai membatasi ruang gerak wanita di Afghanistan. Mereka akan mencari klarifikasi dari Taliban tentang keputusan terbaru ini.

“Keputusan ini bertentangan dengan banyak jaminan tentang penghormatan dan perlindungan HAM semua warga Afghanistan, termasuk perempuan dan anak perempuan, yang telah dijanjikan Taliban pada masyarakat internasional selama perundingan beberapa dekade terakhir,” ujar Misi Bantuan PBB di Afghanistan dalam keterangan resmi, dilansir dari VOA.

Aktivis Wanita Suarakan Pendapat Terkait Kebijakan Tersebut

Baca juga  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada Sabtu 2 April 2022

Huda Khamosh adalah seorang aktivis wanita yang kerap membela hak-hak perempuan di Afghanistan itu mengatakan bahwa aturan wanita wajib mengenakan burka di tempat umum merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan membiarkan sebuah negara berubah menjadi penjara bagi separuh penduduknya,” tegas Huda Khamosh, dikutip dari Al-Jazeera.

Translate »