Kegiatan Belajar di Sekolah Mulai 13 Juli 2020

Saat ini, program Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) masih terus berjalan karena mengingat kurva penyebaran virus Covid-19 yang masih bergerak aktif.

Segala sektor yang ada saat ini benar-benar dibatasi dan tidak diperbolehkan ada kegiatan dilakukan dengan cara berkumpul.

Sektor pendidikan pun demikian. Saat ini para anak sekolah menjalani kegiatan belajar sehari-hari dengan pembelajaran melalui daring. Hal ini tentu menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.

Namun hal tersebut akan segera teratasi karena pemerintah telah menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang.

Baca juga  Tiket.com Bagi-Bagi THR Lewat Diskon Hingga 50 Persen Spesial Ramadan

Pada 13 tersebut juga sekaligus menjadi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi para peserta didik baru selama 3 hari, yakni hingga tanggal 15 Juli 2020.

Keputusan ini telah ditetapkan melalui putusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Hasil dari keputusan ini juga ditujukan untuk tingkatan PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Hal ini dilakukan sekaligus menjadi rancangan pemerintah untuk mempersiapkan tatanan normal baru di tengah Covid-19. Rencana ini tentu telah dipikirkan secara matang agar meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah, tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. 

Baca juga  Pentingnya Memiliki Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Pariwisata
Translate »