
Memelihara Kucing Bisa Menyebabkan Najis? Ini Penjelasannya Menurut Islam
Menjaga kebersihan rumah dan tempat salat dari najis hewan peliharaan
Banyak orang yang memilih untuk memelihara kucing sebagai hewan peliharaan di rumah. Selain karena tingkahnya yang lucu dan menggemaskan, kucing juga termasuk hewan yang disayangi oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, di balik kesenangan memelihara kucing, sering muncul pertanyaan yang cukup penting bagi umat Islam, terutama yang menjaga kesucian dalam beribadah, apakah air kencing kucing termasuk najis dalam ajaran Islam?
Apa Itu Najis dalam Islam?
Dalam Islam, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor secara syariat dan dapat menghalangi sahnya ibadah seperti salat. Dalam buku Hukum-Hukum Terkait Najis Dalam Madzhab Syafiiyah karya Galih Maulana dijelaskan bahwa najis tidak hanya mencakup kotoran manusia, tetapi juga cairan tubuh tertentu, darah, bangkai, dan air kencing, baik dari manusia maupun hewan.
Air kencing secara umum masuk ke dalam kategori najis. Hal ini berlaku baik untuk manusia maupun hewan baik hewan yang boleh dimakan maupun yang tidak.

Apakah Kencing Kucing Termasuk Najis?
Menurut pandangan dalam ajaran Islam, semua jenis air kencing, tanpa terkecuali, dianggap najis. Termasuk di dalamnya adalah air kencing dari hewan seperti kucing. Meskipun kucing adalah hewan peliharaan yang disukai dan sering berada di dalam rumah, najis tetap melekat pada bagian tubuh atau cairan yang dianggap kotor, salah satunya adalah air kencing.
Dalil mengenai pentingnya menjaga diri dari najis bisa ditemukan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas:
“Nabi Muhammad pernah melewati dua kuburan maka beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena sesuatu yang besar. Salah satu dari keduanya biasa tidak melindungi diri dari air kencing, sedang yang lain biasa menyebarkan fitnah.'” (Hadits Riwayat Bukhari Muslim)
Dari hadits tersebut, dapat dipahami bahwa Islam sangat menekankan pentingnya membersihkan diri dari najis, termasuk air kencing. Meskipun hadits tersebut tidak menyebutkan secara khusus air kencing dari hewan, para ulama sepakat bahwa air kencing dalam hadits tersebut berlaku umum, termasuk kencing kucing.
Imam al-Khatib al-Syirbini, seorang ulama besar, mengatakan:
Air kencing yang lain (hewan) diqiyaskan kepadanya (air kencing manusia).”
Dengan kata lain, air kencing hewan termasuk kucing diperlakukan sama seperti air kencing manusia dalam hal hukum najisnya.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Kencing Kucing?
Jika seseorang atau benda terkena air kencing kucing, maka wajib membersihkannya menggunakan air hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Ini menjadi penting terutama jika seseorang akan melaksanakan salat, karena salah satu syarat sahnya salat adalah bersih dari najis, baik pada tubuh, pakaian, maupun tempat salat.
Memelihara kucing memang membawa banyak manfaat dan kebahagiaan, namun sebagai umat Islam, kita tetap harus memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian. Air kencing kucing, meskipun berasal dari hewan yang disayangi Nabi, tetap dianggap najis dalam ajaran Islam. Maka, penting untuk segera membersihkan diri atau benda yang terkena agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.