Setelah tahun baru 2022, pemerintah kembali memperpanjang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa dan Bali mulai besok hingga 17 Januari 2022.
“Diperpanjang hingga 17 Januari 2022,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (3/1).
Menko Perekonomian,Airlangga, mengatakan PPKM di luar Jawa dan Bali di perpanjang hingga 17 Januari 2022 di mana kondisi pandemi Covid-19 mulai menurun. Namun, ia tetap mengingatkan ke masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran akibat tengah tingginya penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia.
Diketahui kasus Covid-19 varian Omicron terus bertambah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus Omicron di Indonesia mencapai 136 kasus.
Airlangga juga menambahkan jumlah daerah PPKM level 1 naik dari 191 daerah menjadi 227 kabupaten/kota.
(HV)