
Menggunakan Extension Bulu Mata, Bagaimana Hukumnya?
Extension bulu mata menjadi pilihan praktis untuk para wanita yang sehari-harinya menggunakan make up. Dengan menggunakan extension, bulu mata menjadi lebih tebal dan lentik sehingga tidak perlu lagi menggunakan maskara mata. Penggunaannya yang tahan lama, membuat extension dapat tahan hingga berbulan-bulan cukup dengan sekali pakai.
Tapi, bagimana sih, sebenarnya hukum menggunakan extension bulu mata menurut Islam?
Seperti yang disampaikan Aini Aryani, Lc, seorang Ahli Fiqih, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah itu melarang orang yang menyambung rambut dan orang yang meminta agar rambutnya disambung,” (HR. Bukhari)
Tetapi menurut para ulama, hukum menyambung bulu mata ada perbedaan pendapat. Jika bulu mata yang disambung menggunakan rambut asli manusia, para ulama menyepakati keharamannya.
Sedangkan jika menyambung bulu mata mengunakan rambut palsu, ada beberapa ulama yang mutlak mengharamkan, ada yang membolehkannya secara mutlak, dan ada pula yang memperbolehkan dan melarangnya dengan syarat. Seperti salah satunya memperbolehkan kepada wanita yang sudah bersuami dan suaminya memperbolehkan.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, banyak perbedaan pendapat yang disampaikan oleh para ulama. Sebagai manusia, kita harus berhati-hati dalam menjalankan syariat Islam ya Scarf Lover. Kita harus selalu berniat yang baik agar tidak terjebak ke dalam perbuatan dosa.
(AN)