Survei Sun Life: Pelaku UKM Terus Berupaya Bangkit Ciptakan Peluang di 2022

Sun Life baru saja meluncurkan ‘Indeks Pertumbuhan Bisnis dan Resiliensi’ mengungkapkan tentang para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia optimis mengalami peningkatan bisnis di 2022. Dua tahun usai pandemi, membuat pelaku usaha berencana untuk memperluas bisnis, meski di antara mereka belum memiliki proteksi dari risiko yang tengah dihadapi. 

 “Indeks Pertumbuhan Bisnis dan Resiliensi kami hadirkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait seberapa percaya diri para pelaku bisnis terhadap prospek pertumbuhan dan resiliensi bisnis mereka di masa yang penuh ketidakpastian seperti saat ini. Laporan ini juga menemukan bahwa pelaku UKM memiliki tingkat optimisme yang positif terhadap peluang pertumbuhan yang lebih baik tahun ini, namun diimbangi dengan pemahaman bahwa mereka masih memiliki sejumlah risiko, terutama yang dipicu oleh pandemi. Inilah mengapa, perencanaan keuangan dan proteksi menjadi aspek yang penting dimiliki, sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya resiliensi bagi para pelaku bisnis,” ujar Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life Indonesia dalam keterangan resminya.

Baca juga  Cuti Bersama 2021 Resmi Dipangkas!

Survei ini juga menunjukkan bahwa risiko pandemi dan berbagai ancaman kesehatan menjadi tantangan berat bagi para pemilik bisnis di Indonesia. 

“Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang masih menghadapi kesenjangan terhadap perlindungan dari risiko kesehatan. Mengambil aksi nyata untuk memitigasi dampak dari risiko kesehatan menjadi upaya yang perlu dilakukan untuk membangun resiliensi yang lebih kuat pada keberlangsungan bisnis, serta memberikan keamanan dan ketenangan lebih bagi pemilik usaha dan karyawan,” sambungnya.

Baca juga  The Body Shop Rilis Koleksi New Colour Crush Lipstick

Untuk itu dibutuhkan kecermatan dalam meminimalisir risiko penting yang dilakukan oleh para pelaku bisnis. Sun Proteksi Cermat hadir sebagai salah satu solusi perlindungan yang dihadirkan Sun Life. Nasabah ini hanya perlu menabung dalam bentuk premi selama tiga tahun untuk mendapatkan manfaat proteksi selama 10 tahun. Pelaku bisnis pun bisa lebih siap menghadapi berbagai risiko dengan memastikan diri dan orang terkasih tetap terlindungi.

Translate »