Waspada! Vivi Zubedi Tempuh Jalur Hukum Usai Karyanya Dijiplak

Kasus pemalsuan yang merugikan brand lokal kembali terjadi. Kali ini, Vivi Zubedi ambil sikap tegas demi menjaga kualitas dan nilai karya.

Belakangan ini, maraknya pemalsuan produk brand modest fashion Tanah Air makin meresahkan. Tak sedikit pelaku yang menjiplak desain brand lokal ternama, lalu menjualnya kembali dengan harga jauh di bawah standar, tanpa memperhatikan kualitas maupun etika.

Salah satu brand yang jadi korban pemalsuan adalah VIVIZUBEDI label modest fashion asal Indonesia yang dikenal dengan desain khas dan komitmennya terhadap keaslian karya. Kasus ini mencuat pada akhir 2023, ketika tim internal VIVIZUBEDI menerima laporan dari komunitas pelanggan setianya, VZ Darling, soal beredarnya produk tiruan yang mirip secara desain dan logo.

Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal VIVIZUBEDI langsung bergerak cepat. Mereka melakukan investigasi menyeluruh: dari menelusuri marketplace dan media sosial pelaku, hingga membeli langsung produk tiruan untuk dibandingkan secara fisik. Hasilnya? Ditemukan kemiripan signifikan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hak cipta, ditambah dengan kualitas bahan, warna, dan jahitan yang jauh di bawah standar brand.

Bermodalkan bukti yang lengkap mulai dari tangkapan layar transaksi, faktur, data rekening, hingga alamat pelaku VIVIZUBEDI secara resmi melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham RI, pada 14 November 2024. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga  Vivi Zubedi Luncurkan Gerakan 1.000 Mukena Untuk Indonesia

Penyelidikan dari pihak DJKI pun berjalan intensif. Lokasi produksi serta tempat penyimpanan barang tiruan berhasil ditemukan. Setelah semua alat bukti dinyatakan cukup, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Hingga pertengahan 2025, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lainnya masih menjalani proses hukum.

Image: issagroup

Pada 26 Juni 2025 lalu, Vivi Mar’i Zubedi selaku Founder, Designer, Executive Chairman & CEO VIVIZUBEDI dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai korban pelanggaran hak cipta. Tak berselang lama, ia juga menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @mrsvivi, pada 30 Juni 2025.

“Kami percaya bahwa setiap karya layak untuk dilindungi. Pemalsuan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga kejahatan yang merugikan banyak pihak. Maka dari itu, kami memutuskan untuk semakin tegas dalam menindaklanjuti para pelaku pemalsuan produk brand kami sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” Ungkap tegas Vivi Mar’i Zubedi

VIVIZUBEDI menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk melindungi brand, tapi juga demi terciptanya ekosistem industri fashion yang sehat, adil, dan menghargai orisinalitas. Untuk itu, brand ini terus memperkuat pengawasan terhadap rantai produksi dan distribusi, sekaligus mengedukasi publik agar lebih bijak dalam memilih produk fashion.

Baca juga  Memasuki Oktober, Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Berhati-hatilah saat membeli produk fashion, khususnya dari brand lokal. Pastikan Anda membeli dari toko resmi, baik secara offline maupun online. Hindari tergiur harga jauh di bawah pasaran, dan selalu cek keaslian produk sebelum membeli.

Karena pada akhirnya, yang orisinal bukan hanya soal kualitas tapi juga tentang nilai, dedikasi, dan proses panjang yang jujur di balik setiap karya. Mari dukung keberlanjutan industri dengan memilih produk lokal yang asli, dari tempat yang resmi dan terpercaya.

Translate »