
Tren Kecantikan Viral: Bagaimana Hukum Suntik DNA Salmon dalam Islam?
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia kecantikan diramaikan oleh tren suntik DNA salmon, sebuah prosedur perawatan kulit yang diklaim mampu membuat wajah tampak lebih cerah, kencang, dan awet muda. Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, seperti bagaimana hukum suntik DNA salmon dalam Islam?

Melansir penjelasan dari LPPOM MUI, Auditor Halal LPH LPPOM, Fadila, S.TP, meski serum ini tidak dikonsumsi, bahan dan fasilitas pembuatannya tetap harus dipastikan bebas najis. Hal ini penting agar status kehalalan produk tidak diragukan, terutama karena sebagian produk kecantikan injeksi berasal dari luar negeri yang belum tentu mengikuti standar halal yang berlaku di Indonesia.
Prosedur ini umumnya menggunakan serum yang mengandung polydeoxyribonucleotide (PDRN) bahan yang diambil dari DNA ikan salmon atau sperma salmon. Zat tersebut dipercaya membantu regenerasi sel kulit dan memperbaiki jaringan yang rusak. Meski secara medis dianggap aman, persoalan halal-haramnya menjadi penting bagi Muslim yang ingin tetap menjaga keindahan tanpa melanggar prinsip syariat.
Menurut pandangan Islam, hukum perawatan kecantikan seperti suntik DNA salmon bergantung pada sumber bahan dan proses pembuatannya. Jika bahan yang digunakan berasal dari sesuatu yang halal dan proses produksinya suci dari najis, maka hukumnya boleh. Namun, jika bahan yang digunakan berasal dari sumber yang diharamkan atau prosesnya terkontaminasi najis, maka hukumnya menjadi tidak diperbolehkan.
Selain itu, para ulama juga menekankan bahwa setiap bentuk perawatan tubuh hendaknya tidak mengubah ciptaan Allah secara permanen atau melibatkan zat haram. Islam memperbolehkan umatnya untuk menjaga dan merawat diri, selama dilakukan dengan niat baik, cara yang aman, dan bahan yang halal.
Jadi, sebelum memutuskan melakukan suntik DNA salmon, pastikan kamu memeriksa kehalalan produk serta sertifikasi fasilitas klinik yang digunakan. Keindahan sejati bukan hanya dari kulit yang sehat, tetapi juga dari keyakinan dan ketenangan hati karena menjalankan sesuatu yang sesuai dengan nilai-nilai iman.








