
Titik Kritis Kotak Makan Program MBG
Perlu diperhatikan
Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada isu kehalalan kotak makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman LPPOM MUI, yang diutarakan oleh pakar kemasan IPB University sekaligus dan auditor halal LPPOM, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, STP, DEA terdapat titik kritis dalam proses produksinya yang patut dicermati lebih dalam.

Proses Produksi: Stamping dan Forming
Kotak makan umumnya dibuat melalui tahapan stamping dan forming, yaitu proses pembentukan tray dengan menggunakan mesin pres agar sesuai bentuk yang diinginkan. Di sinilah muncul titik kritis yang menimbulkan pertanyaan.
Penggunaan Lard Oil sebagai Pelumas
Untuk mengurangi gesekan antara logam saat proses pembentukan, beberapa produsen disebut menggunakan lard oil (minyak yang berasal dari lemak babi) sebagai pelumas. Penggunaan bahan ini memang dapat menekan biaya produksi, tetapi jelas menimbulkan persoalan serius terkait kethayyiban (kebaikan dan kelayakan) produk bagi konsumen Muslim.
Mengapa Hal Ini Penting?
Menurut konsep halal, bukan hanya bahan makanan yang harus diperhatikan, tetapi juga alat produksi dan bahan penunjang. Jika pelumas yang digunakan berasal dari bahan najis, maka status halal produk pun bisa terancam. Inilah yang menjadi alasan mengapa proses stamping dan forming dalam pembuatan tray disebut sebagai titik kritis.
Pentingnya Transparansi dan Sertifikasi Halal
Kondisi ini menegaskan pentingnya sertifikasi halal yang ketat agar produk yang digunakan masyarakat benar-benar terjamin dari segi syariah. Produsen dituntut lebih transparan dalam proses produksi, sementara konsumen juga perlu lebih kritis dalam memilih produk yang akan digunakan sehari-hari.
Kasus kotak makan program MBG menunjukkan bahwa titik kritis halal tidak hanya berhenti pada produk akhir, melainkan juga pada proses produksi. Penggunaan lard oil dalam proses stamping dan forming memang mengurangi biaya, tetapi menimbulkan pertanyaan besar tentang kethayyiban produk. Hal ini menjadi pengingat bahwa aspek halal harus dijaga secara menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.