Resmi! PSBB Pulau Jawa dan Bali Akan Diberlakukan Mulai 11-25 Januari 2021

Pemerintah akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari mendatang. Hal ini dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 pada wilayah tersebut masih terus mengalami kenaikan. 

“Melalui Kemendagri, Pemerintah akan membuat edaran kepada pimpinan daerah” Ujar Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto, Rabu (06/01/2021) lewat laman Youtube Sekretariat Presiden.

Demi mengurangi lonjakan Covid-19, Pemerintah memberlakukan PSBB sesuai dengan UU dalam Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2020, terhadap daerah-daerah yang memenuhi parameter sebagai berikut:

  • Tingkat kematian di atas rata-rata nasional 3%
  • Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional 82 %
  • Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional 14 %
  • Tingkat keterisian rumah sakit untuk ruang ICU dan isolasi di atas 70%
Baca juga  Metode Cepat Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Berdasarkan parameter di atas, daerah-daerah yang wajib memberlakukan pembatasan yaitu:

  • DKI Jakarta
  • Kabupaten dan Kota Bekasi
  • Kabupaten dan Kota Bogor
  • Kota Depok 
  • Tangerang Raya
  • Kota Bandung dan Bandung Barat
  • Kabupaten Cimahi
  • Semarang Raya
  • Solo Raya
  • Banyumas Raya
  • Kabupaten Gunung Kidul
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Kulon Progo
  • Malang Raya
  • Surabaya Raya
  • Kabupaten Badung
  • Kota Denpasar
Baca juga  Kolak Dan Sop Buah, Mana Yang Lebih Baik ?

Adapun kegiatan yang harus dilakukan pembatasan dengan ketat adalah:

Work From Home (75%), Pembelajaran dalam jaringan (daring) full diterapkan, Sektor esensial seperti kebutuhan pokok akan beroperasi 100% Pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19:00, Restoran hanya melayani 25% di tempat, selebihnya 75% take away, kegiatan konstruksi boleh diberlakukan dan harus diikuti protokol kesehatan yang ketat, Rumah Ibadah hanya boleh menampung sebanyak 50%, Fasilitas umum ditutup 100%, serta Transportasi umum akan diatur lebih lanjut.

(AR)

Translate »