Hadhanah dalam Islam, Apa Hubungannya dengan Co-Parenting?

Perceraian memang mengakhiri hubungan suami istri, tetapi tidak menghapus tanggung jawab sebagai orang tua. Dalam Islam, pengasuhan anak merupakan amanah yang harus tetap dijalankan oleh ayah dan ibu demi memastikan anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, serta nafkah yang layak. Konsep ini dikenal sebagai hadhanah, yang memiliki keterkaitan erat dengan praktik co-parenting di era modern.

Meski istilah co-parenting berasal dari konsep pengasuhan masa kini, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sejalan dengan ajaran Islam, yaitu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak di atas konflik pribadi orang tua.

Apa Itu Hadhanah dalam Islam?

Secara bahasa, hadhanah berarti memeluk atau mendekap. Dalam istilah fikih, hadhanah adalah hak sekaligus kewajiban untuk memelihara, merawat, mendidik, dan melindungi anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri.

Hadhanah tidak hanya membahas siapa yang berhak mengasuh anak setelah perceraian, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan fisik, emosional, spiritual, dan pendidikan anak terpenuhi. Karena itu, Islam menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan mengenai pengasuhan.

Hubungan Hadhanah dengan Co-Parenting

Co-parenting merupakan pola pengasuhan di mana kedua orang tua tetap bekerja sama dalam membesarkan anak meskipun hubungan pernikahan telah berakhir. Dalam perspektif Islam, semangat ini selaras dengan konsep hadhanah yang menekankan tanggung jawab bersama terhadap tumbuh kembang anak.

Baca juga  Penggunaan Media Sosial Pada Anak, Intip Hasil Surveynya!

Meskipun hak asuh dapat berada pada salah satu pihak sesuai ketentuan syariat atau keputusan pengadilan, ayah tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah dan kasih sayang, sementara ibu tetap berperan dalam memberikan pengasuhan terbaik. Keduanya dianjurkan menjaga komunikasi yang baik demi kepentingan anak.

Dalil Al-Qur’an tentang Tanggung Jawab Orang Tua

Allah SWT berfirman:

“Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah menderita karena anaknya…”
(QS. Al-Baqarah: 233)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kedua orang tua tidak boleh saling menyulitkan dalam urusan anak. Sebaliknya, mereka dianjurkan untuk bermusyawarah dan bekerja sama agar hak-hak anak tetap terpenuhi, meskipun telah berpisah sebagai pasangan.

Prinsip Co-Parenting yang Selaras dengan Islam

Beberapa nilai co-parenting yang sesuai dengan ajaran Islam antara lain:

  • Mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak.
  • Tidak menjadikan anak sebagai alat untuk melampiaskan konflik.
  • Menjalin komunikasi yang baik mengenai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan anak.
  • Tetap memenuhi hak anak atas kasih sayang dari ayah dan ibu.
  • Menjaga adab serta saling menghormati meskipun hubungan pernikahan telah berakhir.
Baca juga  Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Anak Melakukan Bullying Di Sekolah

Prinsip-prinsip tersebut mencerminkan akhlak yang dianjurkan Islam dalam membangun lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak.

Hadhanah Bukan Sekadar Hak Asuh

Banyak orang menganggap hadhanah hanya berkaitan dengan siapa yang memperoleh hak asuh. Padahal, maknanya jauh lebih luas. Hadhanah merupakan amanah untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, penuh cinta, serta memperoleh pendidikan agama dan akhlak yang baik.

Karena itu, orang tua yang menjalankan co-parenting tetap memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama demi masa depan anak. Ketika komunikasi dijaga dengan baik dan kebutuhan anak menjadi prioritas, maka praktik co-parenting dapat menjadi bentuk pengasuhan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.

Dalam Islam, hadhanah mengajarkan bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak berakhir meski terjadi perceraian. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan konsep co-parenting modern yang menekankan kerja sama antara ayah dan ibu demi memenuhi hak-hak anak. Dengan mengedepankan musyawarah, kasih sayang, dan akhlak yang baik, orang tua dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sesuai dengan ajaran Islam.

Translate »