Surat Izin Keluar Masuk Wilayah DKI Jakarta Resmi Diberlakukan

Mudik lebaran resmi ditiadakan untuk mengurangi angka lonjakan Covid-19. Untuk itu, sejak tanggal 6 Mei 2021 kemarin hingga tanggal 14 Mei 2021 mendatang, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk. Keputusan ini telah tercatat di Keputusan Gubernur (Kepgub)…













