Pilih Pertahankan Hijab, Kadet Putri Kedokteran Militer UNHAN Memilih Mundur

Kisah Asma Wafa Andina mempertahankan hijabnya

Kisah Asma Wafa Andina, calon kadet putri Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) RI, menjadi sorotan setelah dirinya memilih mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi. Keputusan tersebut diambil Wafa karena dirinya tidak bersedia melepas hijab yang selama ini menjadi bagian dari prinsip dan pilihannya.

Perjalanan Wafa menuju Unhan sebenarnya tidak direncanakan sejak awal. Ia mendaftar setelah memperoleh informasi mengenai adanya Program Studi Kedokteran di Unhan. Berawal dari sekadar mencoba, Wafa kemudian berhasil melewati berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon kadet.

Namun, setelah dinyatakan lolos, Wafa mengaku menghadapi pilihan yang menurutnya tidak dapat dikompromikan, yakni melepas hijab atau mengundurkan diri. Ia kemudian memilih opsi kedua karena ingin tetap mempertahankan keyakinan yang selama ini dipegangnya.

Image: wafaahdina/Instagram

Dalam tulisannya di Instagram, Wafa menyampaikan pandangannya mengenai hijab. Ia menilai hijab bukan sekadar bagian dari penampilan, melainkan pilihan yang berkaitan dengan kehormatan dan kebebasan dirinya sebagai seorang Muslimah.

“Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah, hijab adalah pilihan saya sebagai manusia merdeka,” tulis Wafa dalam unggahannya.

Keputusan tersebut membuat Wafa harus melepaskan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Unhan, meski sebelumnya telah melewati rangkaian seleksi yang cukup panjang. Kisahnya kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai aturan penggunaan hijab bagi kadet perempuan di lingkungan pendidikan pertahanan.

Baca juga  Makna Sebenarnya Kalimat “Fitnah Lebih Kejam Daripada Pembunuhan”

Kemenhan Berikan Klarifikasi

Menanggapi isu yang berkembang, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan klarifikasi mengenai ketentuan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Unhan. Kemenhan menegaskan bahwa tidak terdapat aturan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak memuat ketentuan yang secara khusus melarang penggunaan hijab.

Menurut Kemenhan, peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Para kadet diarahkan untuk menjalankan kehidupan beragama sesuai kepercayaan masing-masing, baik dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan pribadi.

Kemenhan juga menjelaskan mengenai ketentuan penggunaan hijab dalam kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Dalam kegiatan tertentu, terdapat pengaturan yang berkaitan dengan penggunaan perlengkapan latihan dan keleluasaan gerak demi mempertimbangkan aspek keamanan serta keselamatan.

Baca juga  Keutamaan Ayat Kursi

Dengan demikian, ketentuan tersebut disebut sebagai pengaturan teknis selama pelaksanaan latihan dan bukan dimaksudkan untuk membatasi keyakinan ataupun pelaksanaan ajaran agama para kadet.

Penggunaan Hijab Disebut Tetap Diakomodasi

Dalam klarifikasinya, Kemenhan juga menyampaikan bahwa kadet perempuan Muslim dapat mengenakan hijab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta dalam kegiatan tertentu di luar kampus, seperti magang.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga disebut telah memberikan arahan agar ketentuan mengenai seragam kadet disesuaikan sehingga dapat mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Klarifikasi tersebut memberikan sudut pandang berbeda terhadap persoalan yang sebelumnya berkembang di media sosial. Di satu sisi, Wafa menyampaikan pengalaman pribadinya dan keputusan untuk mundur demi mempertahankan hijab. Di sisi lain, Kemenhan menegaskan bahwa regulasi Unhan tidak secara spesifik melarang kadet perempuan menggunakan hijab.

Kisah Wafa pun menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana pilihan pribadi, keyakinan, serta ketentuan dalam pendidikan dengan karakter kemiliteran dapat menjadi isu yang membutuhkan kejelasan aturan. Transparansi mengenai ketentuan penggunaan atribut keagamaan menjadi penting agar calon kadet maupun masyarakat memperoleh pemahaman yang sama sejak proses penerimaan hingga pendidikan berlangsung.

Translate »