Resmi! Libur Akhir Tahun Akhirnya Dipangkas

Rencana libur panjang akhir 2020 tahun selama 11 hari harus terpaksa dipangkas untuk menekan jumlah penambahan kasus positif Covid-19. Keputusan tersebut akhirnya disahkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy setelah mengadakan rapat bersama dengan beberapa menteri.

“Telah diputuskan bahwa libur akhir tahun terbagi menjadi dua, yaitu libur natal yang dimulai pada tanggal 24 hingga tanggal 27 Desember. Kemudian libur pengganti Idul Fitri dan libur tahun baru yang dimulai tanggal 31 Desember hingga tanggal 2 Januari,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy mengutip laman detik.com.

Baca juga  Pemerintah Arab Saudi Galakkan Literasi Keuangan Bagi Pelajar

Pemangkasan tersebut terjadi di bagian pertengahan, yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember yang semula ditetapkan libur, namun diubah menjadi jadwal masuk kerja seperti biasa.

“Dengan demikian ada pengurangan hari libur dari semula yaitu tanggal 28, 29 dan 30. Artinya, tanggal 28, 29 dan 30 Desember, semua masuk kerja seperti sedia kala,” tambahnya.

Baca juga  Resep Ayam Goreng Crispy Taiwan ala Shihlin

Muhadjir Effendy juga memberi pesan untuk seluruh masyarakat yang sudah memiliki rencana di akhir tahun agar sekiranya bisa dilakukan dengan baik. Dirinya mengingatkan untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan agar sama-sama bisa ikut mencegah penularan Covid-19.

(AA)

Translate »