
Viral Tulisan Depok, Aksi Vandalisme di Gua Hira Arab Saudi
Aksi vandalisme tersorot dan menjadi perbincangan di media sosial usai potongan video perjalanan seseorang menuju puncak Gua Hira di Arab Saudi. Dalam video tersebut terdapat tulisan ‘Depok’ dan sederet nama yang umum digunakan di Indonesia.
Konsul Jendral Republik Indonesia, Eko Hartono, menyatakan bahwa pelaku vandalisme terancam dihukum dan didenda oleh Kerajaan Arab Saudi. Pihak Saudi menetapkan hukuman bagi pelaku vandalisme penjara selama dua tahun dan denda maksimal sekitar Rp 402 juta.
“Kalau pas ketahuan pasti ditangkap dan didenda,” kata Eko melansir dari laman resmi CNNIndonesia.com, Senin (24/7).
Jaksa publik Saudi memperingatkan kerusakan yang disengaja terkait utilitas publik atau dengan sengaja menghambat fungsi bisa dikenai hukuman tersebut. Hukuman itu berlaku bagi pelaku utama dan orang yang terlibat di aksi vandalisme. Pelaku juga akan diwajibkan membayar kompensasi untuk memperbaiki kerusakan fasilitas publik.
Menanggapi hal ini pihak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim menyayangkan aksi tersebutdan orang-orang jangan menyamakan dengan kolong jembatan.
“MUI tentu sangat menyayangkan kejadian tersebut. Itu tempat suci. Jangan samakan dengan yang di pinggir kolong jembatan terus ditulis-tulis, sedih banget dengarnya,” kata Lukmanul dilansir dari laman iNews.com , Selasa (25/7/2023).