Hukum Menunda Waktu Berbuka Puasa

Meskipun waktu berbuka menjadi saat-saat yang sedang dinantikan, seringkali kita menunda waktu berbuka dengan alasan sedang dalam perjalanan. Memang, kadangkala saat kita sedang mengalami kemacetan waktu menuju jalan pulang atau sedang dalam angkutan umum dan kita sering lupa untuk mempersiapkan bekal berbuka sehingga memutuskan untuk menunda saat sudah sampai di rumah atau bisa berhenti mencari penjual air minum terdekat.

Akan tetapi boleh kah kita menunda waktu berbuka puasa?

Menurut laman islam.nu, sebaik-baiknya berbuka puasa adalah di awal waktu. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu sebagai berikut:

بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ

Baca juga  Ternyata Ini Pentingnya Menuntut Ilmu Dalam Islam

Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur,”

Akan lebih baik apabila kita sesegera mungkin melaksanakan waktu berbuka puasa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Anda bisa mempersiapkan bekal atau minimal air mineral sebagai syarat untuk membatalkan puasa. Jadi apabila mengalami macet atau keadaan lain, waktu berbuka Anda tidak akan tertunda. Karena menunda waktu berbuka puasa adalah tidak baik.

Adapun hikmah dari segera berbuka menurut islam.nu adalah sebagai berikut:

Pertama, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersbada:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ

Artinya: “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya,” (Muttafaq ‘Alaihi)

Baca juga  Bagaimana Hukum Puasa Dihari Jumat, dalam Islam?

Secara naluri,  ketika kita menahan lapar karena puasa, maka saat paling bahagia adalah saat berbuka..  Saking bahagianya, maka apapun yang kita makan dan minum terasa enak meskipun sebetulnya hanya makanan atau minuman biasa saja. Orang-orang tua di Jawa sering mengatakan, “Lawuhe luwe (Lauknya lapar)”. Artinya lauk paling enak adalah lapar itu sendiri.

Kedua, agar tidak mengganggu kesehatan setelah sekian lama perut tidak diisi dengan makanan dan minuman apapun.   Adalah menjadi hak perut kita untuk segera dipenuhi hak-haknya karena manusia bukan malaikat  yang tidak membuthkan makan dan minum secara ragawi. (AA)

Translate »