Gubernur DKI Jakarta Minta Pengurus Masjid untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Bulan Ramadan akan segera datang sebentar lagi, seluruh masyarakat tentu bersukacita untuk menyambut bulan yang suci ini.

Mengingat Covid-19 masih belum sepenuhnya pulih, maka dari itu Pemprov DKI Jakarta mengikuti instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI perihal pembatasan jumlah jamaah solat tarawih,

Menyadur laman resmi PPID, seluruh pengurus masjid di Ibu Kota diminta untuk bisa disiplin melakukan protoko Kesehatan.

Baca juga  Potret Kebahagian Anak Kelima Ussy Sulistiawati dan Andhika Pratama
image: ppid.jakarta.go.id

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dimana untuk membantu pengendalian kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

“Jadi, mari kita jaga keselamatan, kita jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan. Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu,” tuturnya.

Baca juga  Ingin Memulai Bisnis Kue? Intip Ragam Pilihan Oven Listrik yang Bisa Dicoba

Anies Baswedan juga meminta agar para jamaah melakukan tadarus di rumah, karena mengingat tahun-tahun sebelumnya, setelah melakukan solat tarawih, banyak jamaah yang melanjutkan tadarus di masjid.

(AA)

Translate »