Menstruasi bukan pilihan, tetapi biaya untuk menjalaninya harus disiapkan setiap bulan. Ramainya perbincangan soal PPN pembalut pun membuka pertanyaan tentang keterjangkauan produk menstruasi dan sejauh mana kebijakan publik memperhatikan kebutuhan perempuan.
Perempuan tidak pernah memilih kapan menstruasi datang. Namun, setiap kali siklus itu tiba, ada biaya yang harus disiapkan. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, mengapa sesuatu yang tidak bisa dihindari ini masih menjadi perdebatan soal keterjangkauan?
Belakangan, media sosial kembali ramai membahas produk menstruasi yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembalut yang selama ini menjadi kebutuhan rutin banyak perempuan ternyata termasuk barang kena pajak. Hal ini memunculkan pertanyaan yang cukup mendasar: mengapa kebutuhan biologis yang tidak bisa dihindari harus dikenai pajak konsumsi?
Bagi sebagian orang, membeli pembalut mungkin terasa seperti pengeluaran bulanan biasa. Namun, bagi perempuan dengan kondisi finansial terbatas, biaya tersebut bisa menjadi beban tambahan. Sebab, menstruasi tidak mengenal tanggal gajian, apalagi menunggu kondisi keuangan membaik.
Bukan Sekadar Soal Harga Pembalut
Di tengah perdebatan ini, saran untuk beralih ke menstrual cup atau pembalut kain kerap muncul sebagai solusi agar lebih hemat. Pilihan tersebut memang bisa cocok bagi sebagian perempuan, tetapi tidak bisa dianggap sebagai jawaban untuk semua orang.
Produk pakai ulang membutuhkan perawatan yang tepat, akses air bersih, fasilitas sanitasi, dan privasi yang memadai. Selain itu, setiap perempuan memiliki kebutuhan, kenyamanan, dan preferensi yang berbeda.
Karena itu, persoalan keterjangkauan produk menstruasi tidak seharusnya disederhanakan menjadi urusan pintar mengatur uang atau memilih alternatif yang lebih murah. Menjaga kebersihan selama menstruasi merupakan kebutuhan, bukan sekadar pilihan gaya hidup.

Memahami PPN Pembalut
Ada fakta yang perlu diluruskan dalam perbincangan ini. Sejak 1 Januari 2025, tarif PPN secara umum ditetapkan sebesar 12%. Namun, untuk barang nonmewah, perhitungan menggunakan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual sehingga tarif efektifnya pada umumnya tetap setara dengan 11%, sesuai ketentuan PMK Nomor 131 Tahun 2024.
Jadi, persoalannya bukan sesederhana menyebut pembalut dikenai PPN 12%. Yang menjadi perhatian adalah produk menstruasi belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN secara khusus karena fungsinya sebagai kebutuhan biologis perempuan.
Pajak memang menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Namun, kebijakan perpajakan juga dapat mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah negara, seperti Inggris dan Australia, telah menerapkan pembebasan pajak untuk produk menstruasi tertentu. Hal ini membuka ruang diskusi bagi Indonesia untuk mengkaji apakah fasilitas serupa layak dipertimbangkan, dengan tetap memperhitungkan dampak terhadap harga konsumen dan penerimaan negara.
Menstruasi Bukan Pilihan, Akses yang Layak Seharusnya Bukan Kemewahan
Persoalan ini berkaitan dengan period poverty, yaitu keterbatasan akses terhadap produk menstruasi, fasilitas sanitasi, dan informasi yang memadai. Bagi sebagian perempuan, membeli pembalut bisa berarti harus mengurangi anggaran untuk kebutuhan lain.
Karena itu, pembahasan mengenai pajak pembalut seharusnya tidak berhenti sebagai tren di media sosial. Perlu ada diskusi lebih jauh mengenai keterjangkauan produk menstruasi, akses bagi kelompok berpenghasilan rendah, serta kemungkinan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan perempuan.
Menyuarakan isu ini bukan berarti menolak pajak secara keseluruhan. Ini tentang mempertanyakan bagaimana kebutuhan biologis perempuan dapat dipenuhi secara layak tanpa menambah beban yang sebenarnya bisa dikaji melalui kebijakan publik.
Sebab, perempuan tidak memilih untuk mengalami menstruasi. Mereka hanya perlu menjalaninya setiap bulan.
Menstruasi bukan pilihan. Menjaga kebersihan bukan kemewahan dan kebutuhan dasar perempuan layak mendapat perhatian yang lebih serius.








