Sebagai seorang manusia, kita perlu beristirahat dengan tidur. Dilansir dari nu.or.id, di dalam Al Quran pun menjelaskan
ููู ููู ุขููุงุชููู ู ูููุงู ูููู ู ุจูุงูููููููู ููุงููููููุงุฑู ููุงุจูุชูุบูุงุคูููู ู ู ููู ููุถููููู ุฅูููู ููู ุฐููููู ููุขููุงุชู ููููููู ู ููุณูู ูุนูููู โDan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkanโ (QS Ar-Rum: 23).
Lantas kapan kita harus tertidur dan kapan pula Allah SWT tidak menganjurkan kita untuk tertidur?
Waktu yang tdak diperbolehkan kita tertidur adalah
Tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.
Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang
Tidur setelah masuk waktu ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya.
Dalam salah satu hadits dijelaskan:
ู
ููู ููุงู
ู ุจูุนูุฏู ุงููุนูุตูุฑู ููุงุฎูุชูููุณู ุนููููููู ููููุง ูููููู
ูููู ุฅููููุง ููููุณููู
โBarang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiriโ (HR Ad-Dailami).
Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dlaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks fadlaโil al-aโmal (perbuatan keutamaan).
Waktu tidur yang tidak dianjurkan ketiga, adalah tidur sebelum melaksanakan shalat isyaโ.
Dalam salah satu hadits shahih dijelaskan: ููุงูู ููููุฑููู ุงููููููู ู ููุจููู ุงูุนูุดูุงุกู ููุงูุญูุฏููุซู ุจูุนูุฏูููุง ุงูุจุฎุงุฑู
โSesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isyaโ dan berbincang-bincang setelah shalat Isya’โ (HR al-Bukhari).
Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syaraโ adalah tidur di waktu qailulah.
ููููููุง ููุฅูููู ุงูุดููููุทูุงูู ููุง ููููููู
โTidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulahโ (HR ath-Thabrani)
Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur.








