5 Pedoman Seorang Muslim Berperilaku di Media Sosial

Penting dalam menyikapi derasnya informasi di era media sosial.

Media sosial sudah menjadi sumber informasi di kehidupan kita sehari-hari saat ini. Namun, beberapa informasi yang beredar di media sosial bukanlah sesuatu yang valid dan nyata. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Perlu kita ketahui bahwa fatwa ini sangat bermanfaat sekali untuk Anda dalam menyikapi derasnya informasi di era media sosial. Dari fatwa tersebut kita ambil lima pedoman seorang muslim berperilaku di media sosial.

1. Klarifikasi informasi yang didapat

Menurut firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi yakni pada surat Al Hujurat ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

Baca juga  Memahami Makna Malam Nuzulul Quran

2. Memperhatikan hal-hal yang haram

Dalam bermuamalah di media sosial wajib senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatan, mempererat ukhuwwah, dan memperkokoh kerukunan.

Anda diharamkan melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan, menyebarkan hoaks, pornografi, kemaksiatan, berprasangka buruk dan segala hal yang terlarang secara syar’i. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain“ (QS Al-Hujurat: 12).

3. Memahami panduan dalam bermedia sosial

Anda harus menyadari bahwa kedua informasi yang diperoleh dapat memiliki dua kemungkinan yakni benar atau salah. Anda tidak boleh langsung menyebarkan informasi sebelum dicek dan dilakukan proses tabayyun serta dipastikan manfaatannya. Proses tabayyun terdiri dari kebermanfaatan isi konten, reputasi baik bagi penyebar konten, dan memastikan konteks tempat dan waktu serta latar belakang saat informasi tersebut disampaikan.

Baca juga  Pemerintah Terbitkan Aturan Baru pada Social Commerce, Demi Perlindungan UMKM

4. Gunakan kalimat yang baik

Hal-hal yang diunggah di media sosial harus bisa mendorong kepada kebaikan (al-birr) dan ketakwaan (at-taqwa), bisa mempererat persaudaraan (ukhuwwah) dan cinta kasih (mahabbah), menambah ilmu pengetahuan, Untuk itu gunakan kalimat yang baik.

5. Menyebarkan informasi bermanfaat di media sosial

Informasi yang Anda sebar juga harus bermanfaat, baik bagi diri penyebar maupun bagi orang atau kelompok yang akan menerima informasi tersebut. Jangan dengan mudah kita menyebarkan informasi yang kita dapatkan karena Rasulullah telah mengingatkan dalam haditsnya:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya, “Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim).

Translate »