Sempat Diblokir, Akses Aplikasi Paypal Dibuka Sementara

Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan perkembangan terbaru/update terkait pelaksanaan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dirjen Semuel mengungkapkan bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh  5.419 PSE.

Melansir dari kominfo.go.id, terkait dengan 7 (tujuh) PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses beberapa aplikasi, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.

Image: Muhammad Asyfaul (Unsplash)

Akses aplikasi Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca juga  BPOM Resmikan 6 Jenis Booster Vaksin Covid-19

“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain. Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespon,” ujar Semuel.

Kementerian Kominfo pun telah menghubungi kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan aplikasi Paypal agar dapat merespon pesan dari Kominfo.

Baca juga  Momen Menarik Hari Pertama digelarnya Piala Dunia 2022

Lebih lanjut, komunikasi dengan Steam, Dota dan CS Go sampai hari ini juga terus dilakukan. Para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

Kementerian Kominfo akan melakukan update secara berkala terkait dengan perkembangan isu ini untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia.

Translate »