Pemerintah Optimalkan Daya Jual Beli Produk Dalam Negeri

Ketidakpastian global menjadi tantangan bagi semua negara, agar mampu memulihkan ekonomi dengan segera. Namun seiring dengan meningkatnya inflasi dan keterbatasan likuiditas global, muncul potensi terjadinya downside risk (risiko negatif).

Kondisi itu diperkuat dengan sejumlah lembaga yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global. IMF, misalnya, menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,6 persen pada 2022 dan 2023. Begitu juga dengan World Bank (2022: 2,9 persen dan 2023: 3,0 persen).

Di tengah proyeksi ekonomi dunia yang terkoreksi, bangsa ini patut bersyukur outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup kuat. World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 dan 2023 masing-masing sebesar 5,1 persen dan 5,3 persen. Sementara itu, IMF memprediksi akan tumbuh 5,4 persen dan 6,0 persen di periode yang sama

Baca juga  Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia

Sejumlah prediksi boleh saja membuat bangsa ini menjadi adem. Namun, bangsa ini tetap wajib menjaga kewaspadaan terkait lingkungan global yang mengkhawatirkan.

Image : freepik

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo berulangkali mengingatkan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri. Benar, tujuannya adalah memacu pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga  Pemerintah Hapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 Dan Ubah Hari Libur Nasional

Presiden Joko Widodo mengajak jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, memaksimalkan kekuatan anggaran belanja produk dalam negeri tahun ini sebesar Rp1.481 triliun.

Jokowi menegaskan perintah agar kementerian/lembaga berhenti mengimpor barang-barang dari luar.

Permintaan kepada K/L agar belanja produk dalam negeri rupanya direspons dengan cepat oleh K/L. Salah satunya adalah Kementerian BUMN. Bahkan, seperti disampaikan Kabiro Humas dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN Faturohman, realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN) di perusahaan pelat merah itu mencapai Rp96 triliun atau setara 33% dari target yang ditetapkan hingga April 2022.

Translate »