Begini Pandangan Islam terhadap Orang yang Meninggal karena Tenggelam

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) telah dinyatakan meninggal dunia, akibat tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Kepergian Eril sontak menimbulkan kepedihan mendalam baik bagi keluarga, sahabat, kekasih, bahkan hingga seseorang yang belum mengenal sosok Eril.

Pada hakikatnya memang, tidak ada yang mengetahui soal ajal akan datang. Meski begitu, kita sebagai manusia hanya bisa mempersiapkan bekal sebanyak dan sedini mungkin.

Bersinggungan erat dengan wafatnya Eril, di dalam ajaran Islam, terdapat istilah mengenai derajat syahid yang diperuntukkan bagi mereka yang gugur di medan perang untuk membela eksistensi Islam.

Baca juga  Keistimewaan Salat Tahajud yang Harus Anda Tahu

Ternyata, tidak hanya itu, derajat syahid juga bisa dicapai bagi mereka yang wafat di jalan Allah, korban wabah tha’un, korban penyakit perut (penyakit dalam), dan juga korban tenggelam, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut.

“Rasulullah SAW menguji sahabatnya dengan pertanyaan, ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’ jawab mereka. ‘Kalau begitu sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ ‘Mereka (yang lain) itu lalu siapa ya Rasul?’ ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang meninggal di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’ jawab Nabi Muhammad SAW,” (HR. Muslim).

Baca juga  Hari Puisi Sedunia, Ini 5 Puisi Rabi’ah Al Adawiyah yang Menggambarkan Cinta kepada Allah

Berdasarkan penjelasan hadis di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwasannya, apabila seseorang meninggal dunia karena tenggelam, maka dihukumi telah mencapai derajat syahid.

Translate »