Pandangan Hukum Islam tentang LGBT, Kisah Kaum Nabi Luth Jadi Pelajaran Penting

Belakangan ini, ramai pembicaraan tentang LGBT, lantaran salah satu podcast dari youtuber ternama yang menimbulkan pro dan kontra berkaitan dengan perilaku penyimpangan orientasi seksual.

Kendati begitu, perbuatan LGBT bertentangan dengan semua ajaran agama, sebab dinilai sebagai perbuatan yang menjijikan dan tergolong ke dalam tindakan bejat.

Merunut tinjauan hukum Islam dikenal dua istilah mengenai LGBT yaitu, Liwath dan Sihaaq. Liwath (gay) merupakan perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukkan zakar ke dalam dubur laki-laki lain.

Fenomena liwath dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth AS yang lalai, bahkan disebut sebagai kaum yang pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Sebagaimana dalam surat

Baca juga  MUI Sesalkan Promosi LGBT di Semua Media yang Harusnya Dilarang

, diterangkan bahwa perilaku orientasi penyimpangan seksual merupakan perbuatan keji dan melampaui batas.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.’”

Sementara itu, Sihaaq (lesbian) adalah perbuatan dua orang wanita yang saling menggesek-gesekkan anggota tubuh (farji) bersama dengan wanita lainnya. Hukum lesbian adalah haram yang diterangkan dalam hadis riwayat Imam Muslim, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain.”

Adapun balasan atas perbuatan kaum Nabi Luth yang enggan bertobat tersebut, maka Allah SWT menghujani kaum sodom dengan batu dan membinasakan mereka tanpa sisa. Hal itu tertuang dalam surat Al-Hijr ayat 74:

Baca juga  Saat Masuk Masjid Setelah Berwudu, Segera Lakukan Sholat Ini

“Maka Kami jungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.”

Sepenggal kisah kaum Nabi Luth di atas, semoga menjadi pelajaran bersama tentang betapa pedihnya hukuman bagi para pelaku homoseks.

Translate »