Bangga! Bumbu Rendang Diekspor ke Jerman dengan Kontrak 10 Tahun

Kini, rendang bukan hanya sebagai makanan kebanggaan masyarakat Minangkabau saja, melainkan warga seluruh dunia pun juga ikut serta. Pasalnya, rendang pernah menempati urutan pertama sebagai makanan terenak di dunia.

Rendang berasal dari kata ‘marandang’ berarti proses memasak untuk menghilangkan air. Proses pembuatan yang cukup panjang bahkan memakan waktu lama, sebanding dengan kelezatan daging sapi yang diolah dengan santan, serta menggunakan berbagai macam rempah-rempah dengan durasi masak sekitar 7-8 jam. Terlebih, daya tahan kudapan terlezat di dunia itu dapat bertahan hingga 3-4 minggu dalam suhu ruang.

Belum lama ini, tersiar kabar bahwa bumbu rendang merek Mutiara asal produksi Sentra Rendang Payakumbuh, Sumatera Barat, memasuki pasar ekspor ke Jerman. Pengiriman awal sebanyak 15.000 bungkus dengan masa kontrak hingga 10 tahun dilepas langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada Senin (14/2).

Baca juga  Momen Seru Aurel Jelang Persalinan, Banjir Kejutan!

Berdasarkan informasi, rendang yang diekspor telah memenuhi standar kualitas ekspor dengan mengantongi sertifikasi internasional seperti ISO 22.000, HACCP, NKV, BPOM, dan lain sebagianya.

Pemilik Randang Mutiara Fibrianti Katarina mengatakan bahwa ia sudah mempersiapkan segala sesuatunya selama setahun. Usaha itu berbuah manis, kini bumbu rendang buatannya akan dikirim per 3 bulan secara berkala dengan masa kontrak 10 tahun.

Ekspor perdana rendang itu sebagai pertanda baik untuk produk unggulan Kota Payakumbuh The City of Rendang yang kini telah diterima oleh pangsa mancanegara.

Baca juga  Rahasia Masak Daging Jadi Empuk

Kesuksesan itu tidak bisa dilepaskan dari peranan Koperasi Anak Nagari Minangkabau yang telah berusaha untuk memasarkan berbagai produk serta berperan sebagai wadah yang membantu UMKM untuk sama-sama mencari peluang memasarkan produknya.

Menurut Erwin Yunaz, Pembina Kedinasan Koperasi Anak Nagari Minangkabau menerangkan bahwa koperasi sebagai marwahnya orang Minang. Selain partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawal dan memasarkan berbagai produk, maka dibutuhkan peran dari gubernur dan kepala daerah lainnya di Sumatera Barat agar bisa mengalokasikan anggaran untuk kemajuan koperasi.

Translate »