Ganjil Genap Di Depok Resmi Ditiadakan

Setelah dua minggu kebijakan ganjil genap terlaksana di  ruas Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, harus dihentikan mulai Sabtu (18/12/2021) besok. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan uji coba.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan dari data yang ada, ganjil genap ini memang mengurangi kemacetan di ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut. Sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah jalan alternatif lainnya.

image: unsplash

“Di Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan, jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah. Jadi upaya kita ini untuk evaluasi lagi,” jelas Jhoni. Sebagai gantinya, untuk mengurai kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.

Baca juga  Prudential Indonesia Luncurkan PRUCinta: Bentuk Cinta yang Tak Lekang oleh Waktu

Atas praktek yang telah dijalani dan melihat kemacetan tidak teratasi dengan baik, maka  diputuskan untuk menghentikan kebijakan ganjil genap sementara waktu. Jhoni mengatakan ganjil genap akan kembali diterapkan di Depok jika infastruktur pendukung telah lengkap.

“Ketika syaratnya sudah baik, di Jakarta kan ada Transjakarta, ada kereta, itu sudah cukup ya. Kalau di sini kan dikarenakan kita masih tahap uji coba, makanya uji coba ini kan apa sih data yg ditampilkan dari gage yang dilaksanakan itu. Jadi kita bacanya dari situ,” ucap Jhoni.

Baca juga  Ria Ricis akan menikah, Siapakah wali nikah pengganti Alm Ayahnya?

(HV)

Translate »