Jalan Tol Di Indonesia Tidak Aman? Begini Penjelasan Kementerian PUPR

Pasca kecelakaan di tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan beberapa Artis lain yang menutup usia di tol. Membuat publik bertanya-tanya apakah jalanan tol di Indonesia tidak aman Atau kontur jalan tidak sesuai standar keselamatan hingga penempatan beton pembatas di antara jalur yang berlawanan telah meningkatkan resiko kecelakaan.

Image : pinterest

Berdasarkan video yang sedang viral bahwa tol di Indonesia kurang aman karena pembatas jalan tol berbentuk beton kokoh dan permukaan jalan yang dianggap tidak ramah terhadap ban mobil sehingga mempengaruhi daya cengkram. Membuat akun Instagram resmi Kementerian PUPR membuka suara dengan mengunggah Video mengenai jalan tol yang disebut tidak aman dianggap sebagai kabar hoaks.

 

Baca juga  10 Alas Bedak Tabur terbaik 2019

Apakah Tol di Indonesia tidak aman? Inilah penjelasan menurut Kementerian PUPR

Melansir dari video Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa pembatas antar-jalur sudah mempertimbangkan fatalitas kecelakaan. Diantaranya:

1. Apabila tidak ada pembatas dan hanya mengandalkan tanah rumput, justru akan terbuka kemungkinan kendaraan tergelincir ke jalur yang berlawanan arah.

2. Penempatan benton pembatas yang ada di jalan tol pada sisi jalan sudah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Penempatan concrete barrier atau beton pembatas jalan umumnya ditempatkan di lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya.

Baca juga  AWAS! Kebiasaan Anda di Pesawat Dapat Membahayakan Keselamatan!

3. Permenhub menginformasikan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau jalan tol yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

 

Scarflover jalan tol memiliki banyak risiko jika Anda tidak berhati-hati dalam berkendara. Peraturan yang berlaku setiap jalan tol menghimbau bahwa kecepatan dilakukan hanya diperbolehkan 60 hingga 100 kilometer.

 

 

(DT)

Translate »