Hukum Menggunakan Perhiasan dalam Islam

Perhiasan bisa menjadi salah satu bentuk investasi dalam jangka panjang. Emas, perak, dan berlian memang memiliki harga jual yang cukup tinggi. Tapi bagaimanakah islam melihat fenomena mempunyai dan menggunakan perhiasaan dalam berkehidupan?

Sebelum meninjau lebih lanjut, perhiasaan bisa terdiri dari kalung, cincin, anting, dan gelang. Sangat wajar bagi wanita untuk mempunyai salah satu dari perhiasaan. Perlu diketahui bahwa emas hanya halal untuk para muslimah dan haram untuk digunakan laki – laki.

image: instagram.com/tuloladesigns/

Menurut buku fiqih wanita yang ditulis oleh Qomaruddin Qurwah bahwa wanita mempunyai fitrah dalam menyukai perhiasaan, tetapi dalam penggunaannya harus sesuai aturan Islam. Aturan ini di tuliskan pada surat An-Nur ayat 31. Ayat ini berbunyi “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat”

Baca juga  5 Perhiasan untuk Melengkapi Penampilan Anda di 2020

Penggunaan perhiasaan tidak boleh ditampilkan kepada orang lain dengan niat pamer atau membanggakan diri. Perhiasaan hanya boleh ditampakkan pada yang berhak melihatnya yakni suami atau laki – laki yang masih mahramnya (kakak, adik, ayah, paman).

Selain itu, perhiasaan juga mempunyai hisab yang akan diperhitungkan di akhirat. Rasulullah SAW bersabda bahwa perhiasaan yang dipakai hendaknya sudah dibayar telebih dahulu zakatnya. Sehingga untuk Scaflover yang mempunyai perhiasaan jangan lupa untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.

Baca juga  Syarat Mendapatkan Syafaat Allah SWT

Perlu diingat juga bahwa penggunaan perhiasaan tidak boleh terlalu berlebihan hingga sengaja sampai terdengar oleh orang lain. Hal ini dapat memicu kejahatan dan iri hati. Hal ini ditegaskan pada surat An-Nisa ayat 36 “Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”

Gunakan perhiasaan dengan bijaksana dan selalu niatkan semua kegiatan hanya untuk Allah SWT. Jangan berlebihan dalam apapun karena semua hal hanyalah titipan dari Yang Maha Pemilik Seisi Dunia.

 

 

(MH)

Translate »