Bebas Zona Merah, Indonesia Waspadai Gelombang Tiga Covid-19

Seluruh wilayah di Indonesia dinyatakan sudah terbebas dari zona merah. Hal ini tentunya membahagiakan setelah hampir dua tahun masyarakat dipaksa untuk hidup lebih terbatas dengan aturan-aturan yang mengikat.

image: unsplash

Mulai 19 September 2021, Indonesia memang dinyatakan bebas zona merah setelah Aceh akhirnya ikut dinyatakan bebas zona merah pada 12 September yang lalu. Walaupun tren penularan covid-19 terus menurun bukan berarti Indonesia sudah bebas dari covid-19.

Resiko penularan masih sangat tinggi, apalagi sekarang tempat-tempat umum seperti mal dan bioskop sudah mulai beroperasi kembali. Hal ini menyebabkan adanya potensi gelombang ketiga akan terjadi.

Baca juga  Kemenag Luncurkan Label Halal Terbaru, Pengganti Logo Halal MUI

Gelombang tiga diprediksi akan masuk ke Indonesia pada Bulan Desember 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan belum meratanya vaksinasi di seluruh wilayah dan mulai lengahnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Orang cenderung akan mulai abai dengan penggunaan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak. Belum lagi adanya varian covid baru yang terus bermunculan.

Walaupun Indonesia optimis untuk terus mempertahankan tidak akan lagi berada di zona merah, masih terdapat 31 daerah yang berada di zona oranye yang rawan dalam kenaikan kasus covid-19. Seluruh masyarakat Indonesia harus tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan datang di akhir tahun 2021 ini.

Baca juga  Fendi Kembali Gelar Fashion Week di Roma

Perketat protokol kesehatan, selalu gunakan masker ketika bepergian keluar rumah, tetap menjaga jarak serta ikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus memperketat 3T (Testing, Tracking, Tracing) agar penanganan tetap terkendali dan gelombang ketiga yang nantinya akan datang bisa tertangani dengan baik tanpa adanya kenaikan pasien meninggal.

(MH)

Translate »