PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tak Gelar Sholat Idul Adha

Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Hal tersebut telah diputuskan dalam sidang isbat penentuan awal Dzulhijjah yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7/2021).

“Hilal terlihat atau teramati secara mufakat sehingga 1 Dzulhijjah 1442 Hijirah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021. Dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021,” ujar Yaqut.

image: simas.kemenag.go.id

Namun, seiring dengan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Masjid Istiqlal dipastikan tak akan menggelar malam takbiran dan Salat Idul Adha  pada tahun ini.

Merujuk pada Surat Edaran Kemenag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Maka akan ada pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban, terutama di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat. 

Baca juga  Memperingati International Women's Day Dengan Mengenal Sosok Hijaber Berprestasi Indonesia

Penyelenggaraan malam takbiran baik di masjid atau mushola, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan juga ditiadakan. Demikian pula shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021M baik di masjid atau mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya juga ditiadakan.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, mengungkapkan, “Jadinya Istiqlal meniadakan Salat Idul Adha  dan juga meniadakan Salat Jumat secara umum,” ujar Nasaruddin, dalam diskusi daring bertajuk ‘Sehat dan Aman di Hari Raya Kurban’, Rabu(14/7/2021).

Baca juga  Persiapan Roundnet Indonesia Jelang Kejuaraan Dunia di Belgia 2022

Ia mengingatkan bahwa Shalat Ied sifatnya ibadah sunnah, bukan wajib, sehingga menjaga kesehatan selama wabah harus lebih diwajibkan bagi seluruh umat Islam. Jangan sampai nanti kita ibadah mendahulukan yang sunnah tapi mengabaikan yang wajib. Jadi kita harus mengedepankan penolakan terhadap bahaya daripada mengejar manfaat.

Meski memutuskan tak akan menggelar takbiran di dalam masjid, takbiran akan disiarkan secara langsung melalui media Istiqlal TV yang terkoneksi dengan masjid-masjid di seluruh ibu kota di seluruh dunia.

“Itu tanpa mengurangi syiar. Karena nggak ada kerumunan. Karena Istiqlal ditutup,” ujar Nasaruddin Umar.

 

(CD)

Translate »