Ramai Kasus Pelecehan Gofar Hilman, Komnas Perempuan Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS

Nama Gofar Hilman sempat menjadi trending topik di media sosial baru-baru ini menyusul thread yang dibuat @quweenjojo, perempuan yang mengaku diperlakukan tak senonoh oleh Gofar pada sebuah acara tahun 2018.

Image by Tumisu from Pixabay

Korban mengungkapkan kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar di tempat umum beberapa tahun lalu membuatnya trauma, insecure dan didiagnosa menderita skizofrenia. Bahkan setelah mengungkapkan kejadian tersebut di Twitter, korban justru disalahkan dan dipojokkan oleh netizen.

Sementara itu, Gofar Hilam sendiri harus menelan pil pahit sebagai buntut dari kasus pelecehan seksual yang menyeret  dirinya. Namanya terus mendapat kecaman dan hujatan netizen diberbagai media sosial. Tak sampai disitu, dikutip dari laman Instagram resmi Lawless Jakarta, penyiar radio sekaligus youtuber tersebut akhirnya juga dikelurkan dari perusahaan yang berdiri sejak tahun 2011 tersebut.

Baca juga  Potret Kompak Keluarga Nycta Gina dan Kinos

“Mulai hari ini kami menyatakan bahwa Gofar Hilman sudah bukan bagian dari Lawless Jakarta,” demikian bunyi unggahan akun Instagram resmi Lawless Jakarta.

Menanggapi hal ini, Komnas perempuan pun memberikan apresiasi kepada korban pelecehan seksual Gofar Hilman yang akhirnya berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga  Inilah Cara Mendaftar Agar Produk Anda Memiliki Sertfikasi Halal

“Sikap perempuan korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yg dialaminya merupakan langkah maju melawan budaya penyangkalan & menyalahkan korban,” dikutip  dari akun Twitter @KomnasPerempuan pada Jum’at, 11 Juni 2021.

Lebih lanjut, Komnas perempuan juga mendesak agar DPR bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Pasalnya, menurut Komnas perempuan jumlah kasus pelecehan dan kekerasan semakin meningkat setiap tahunnya. Selain itu, korban juga membutuhkan keadilan dan hukum yang berbasis gender.

(CD)

Translate »