Arab Saudi Berikan Syarat Vaksin untuk Calon Jemaah Haji Indonesia

Saat ini kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia masih dalam tahap perundingan. Pasalnya, vaksin Sinovac buatan China yang dipakai Indonesia dinyatakan tidak memenuhi syarat vaksin dari Arab Saudi. Seperti yang kita ketahui bahwa pemberian vaksin Sinovac sudah berjalan lumayan lama. Maka dari itu, saat ini Kemenag dan Kemenkes sedang berusaha untuk memberikan vaksin yang diperbolehkan masuk ke dalam daftar vaksin dari Arab Saudi.

Ada pun vaksin yang menjadi ketentuan bagi calon jemaah yang diperbolehkan Pemerintah Arab Saudi untuk mengikuti ibadah haji yaitu Vaksin Johnson and Johnson, AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Kemenag dan Kemenkes memilih vaksin Johnson and Johnson sebagai vaksin yang akan diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia. Vaksin tersebut dipilih karena dianggap mudah dan praktis dalam penyuntikannya.

Baca juga  Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Divaksin
image: unsplash

Menurut pemerintah melansir dari Inews.id mengatakan, “Johnson and Johnson sedang diusahakan, karena tiga vaksin yang lain (AstraZeneca, Moderna dan Pfizer ) agak sulit secara teknis dan hanya sekali shoot. Kita bersama Kemenkes sudah mendapat komitmen agar mendapatkan vaksin untuk jemaah haji,” kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).

Baca juga  Perhatikan 5 Etika Calon Jamaah Haji Menurut Imam Al Ghazali

Hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kapan pelaksanaan ibadah haji 1442 H akan dilakukan. Penentuan jamaah yang akan mengikuti ibadah haji pun masih belum diberitakan. Hal tersebut juga menjadi pertanyaan, seperti jemaah mana saja yang dapat melaksanakan ibadah haji apakah khusus di dalam negeri atau mengundang jemaah di luar negeri.

(IN)

Translate »