Hukum Menikah di Bulan Syawal

Pernikahan merupakan suatu ibadah yang mempersatukan kedua insan dalam satu ikatan rumah tangga guna menyempurnakan agama. Perlu kesiapan yang matang untuk dapat melangsungkan pernikahan. Menikah tidak hanya melihat dari usia dewasa seseorang, tetapi dari kesanggupan secara mental maupun materil. Dua hal tersebut diperlukan untuk dapat membangun bahtera rumah tangga.

Image by Pexels from Pixabay

Ada pun hari-hari baik yang dianjurkan islam untuk menikah. Salah satunya jatuh pada Bulan Syawal atau hari setelah hari raya idul fitri. Banyak orang yang melangsungkan pernikahan di Bulan Syawal dengan tujuan untuk mendapatkan berkah dan rezeki setelah lebaran. Ternyata, menikah di Bulan Syawal ada Hukumnya lho, Scarf Lover. Mau tau bagaimana hukum menikah di Bulan Syawal? Baca selengkapnya ulasan berikut ini!

Ayat Surat Anjuran Menikah

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32)

Baca juga  Jepang negara ramah muslim yang layak untuk dijelajahi

Anjuran untuk menikah ternyata telah terangkum dalam Qur’an surat An Nuur ayat 32. Ayat tersebut memerintahkan bagi orang-orang yang layak menikah untuk segera berumah tangga. Surat ini dijadikan sebagai pegangan ayat yang biasa ada di selebaran undangan pernikahan. Subhanallah ya, Scarf Lover!

Hukum Menikah di Bulan Syawal

Pada zaman jahiliyah dulu, bangsa Arab meyakini bahwa menikah di bulan syawal akan mendatangkan kesialan, bahkan sampai perceraian. Hal tersebut terjadi karena pada suatu waktu ada unta betina yang menolak unta jantan untuk menikah dan enggan didekati dengan mengangkat ekornya ke arah sang jantan. Atas dasar tersebut, bangsa Arab menganggap bahwa kesialan akan menimpa orang yang menikah di bulan Syawal.

Namun, anggapan tersebut ditepis oleh isteri Rasulullah yang berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘Anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim)

Baca juga  Wisata Alam Lombok yang mempunyai keindahan luar biasa

Hadis tersebut memiliki maksud untuk menyadarkan orang-orang bahwa larangan menikah di Bulan Syawal itu tidak benar adanya. Melainkan, Bulan Syawal merupakan bulan yang penuh berkah dan istimewa, karena hari pertama (1 Syawal) diawali dengan lebaran idul fitri dan dilanjutkan dengan perintah untuk berpuasa 6 hari lamanya setelah 1 Syawalan yang memiliki keutamaan besar.

Melalui hal tersebut, Aisyah Radiyallahu ‘Anhaa membantah apa yang diyakini pada zaman jahiliah dahulu dan anggapan masa kini yang menyatakan kemakmuran menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di Bulan Syawal. Orang mengira bahwa Bulan Syawal mendatangkan sial karena penamaan Syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u yang artinya menghilangkan atau mengangkat (bermakna ketidakberutungan menurut mereka).

Dalil yang menyebutkan anjuran menikah dan cerita Rasulullah yang menikahkan istrinya di Bulan Syawal menjadi patokan bagi orang islam. Jadi, menikah pada Bulan Syawal tentu bagus karena merupakan bulan yang istimewa dengan segala keutamaannya. Nah, Scarf Lover ada rencana ingin menikah di Bulan Syawal?

(IN)

Translate »