BPJPH Kemenag Perkuat Jaminan Produk Halal Internasional

Indonesia menjadi negara dengan populasi umat Muslim terbanyak di dunia. Dengan begitu, pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan lebih lanjut kebutuhan utama umat Muslim dalam memilih produk halal.

Produk halal ini menjadi salah satu prioritas rancangan program strategis kerja sama pemulihan ekonomi, di samping program jangka panjang yang dirumuskan dalam kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Pernyataan ini tercermin dalam pembahasan yang dilaksanakan di sidang pleno 14th Strategic Planning Meeting (SPM) IMT-GT. 

Image: dok. Kemenag RI

Sidang IMT-GT yang digelar secara virtual pada Jum’at, (30/04/2021) dihadiri oleh seluruh pejabat senior (SOM) dan pimpinan working group atau kelompok kerja. Sidang juga dihadiri ratusan peserta yang mewakili seluruh entitas kerja sama dari semua negara anggota. Sebagai perwakilan Indonesia, hadir sejumlah perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Penuhi UU Jaminan Produk Halal, BPJPH Kemenag Aktif dalam Working Group on Halal Products and Services (WGHAPAS)

“Produk halal telah menjadi bagian penting yang tak terpisahkan dari program kerja sama IMT-GT, termasuk dalam program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang dampaknya terasa secara global,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki.

Mastuki menjelaskan, Jaminan Produk Halal (JPH) telah lama menjadi salah satu konsen IMT-GT yang secara khusus di-breakout melalui Working Group on Halal Products and Services (WGHAPAS). Bersamaan dengan itu, BPJPH ikut aktif sebagai perwakilan Indonesia yang membidangi Jaminan Produk Halal.

Baca juga  Perayaan Hut RI ke-75 di Istana Negara Akan Dilaksanakan Secara Berbeda

“Ini menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan manifestasi penyelenggaran jaminan produk halal yang telah menjadi salah satu instrumentasi pemenuhan standar yang dibutuhkan dunia dalam berkegiatan ekonomi secara global,” imbuh Kepala Registrasi dan Sertifikasi Halal.

Mastuki juga menengok kondisi itu sangatlah sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini mengatur bahwa tujuan penyelenggaraan JPH, selain sebagai bentuk perlindungan masyarakat, juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam berkegiatan ekonomi, baik dengan memproduksi maupun menjual produk.

BPJH turun tangan dalam penguatan ekosistem dan produk halal nasional dan perkuat global networking. 

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis menyatakan bahwa peran aktif BPJPH di setiap forum IMT-GT melalui WGHAPAS dimaksudkan untuk memperkuat networking kerja sama internasional JPH. Hal ini akan berimplikasi pada penguatan ekosistem dan produk halal nasional.

“Peluang produk halal secara internasional masih sangat terbuka lebar. Dan salah satu upaya kita untuk dapat mengambil peluang besar itu adalah dengan mengoptimalkan manfaat dari setiap kerja sama internasional di bidang Jaminan Produk Halal yang ada,” tegas Sri Ilham.

Dalam Sidang IMT GT, Sri Ilham telah meng-update progres pelaksanaan program dan mengerucutkan perencanaan dari para negara anggota. Bagi BPJPH sendiri, perencanaan kerja sama tersebut dititikberatkan pada penguatan implementasi JPH secara keseluruhan.

Baca juga  Mengenal Awal Mula Kehidupan bersama Ustadz Abi Makki

“Memanfaatkan luasnya cakupan kerja sama yang ada, maka upaya penguatan ini mencakup seluruh program yang menjadi tugas dan fungsi BPJPH dalam menyelenggarakan layanan Jaminan Produk Halal. Mulai dari penguatan dari sisi regulasi, standardisasi, infrastruktur, perluasan networking kerja sama, dan lain sebagainya yang kesemuanya berimplikasi pada terlaksananya layanan Jaminan Produk Halal dengan sebaik-baiknya sesuai amar dan amanat Undang-undang,” pungkas beliau.

Kerja sama dilakukan untuk wujudkan visi IMT-GT Tahun 2036.

Sebelumnya, Deputi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rizal Affandi Lukman saat memimpin sidang IMT-GT mengonfirmasi kerja sama tiga negara ini sebagai bentuk respon kolektif terhadap dampak pandemi. Selain itu, sinergi yang terjalin juga menunjukkan komitmen masing-masing negara dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi IMT-GT Tahun 2036. 

Visi tersebut untuk mewujudkan kawasan IMT-GT sebagai kawasan yang terintegrasi, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan di 2036. IMT-GT turut melibatkan sejumlah mitra potensial dalam melaksanakan kerja sama program-program prioritas yang mendukung pencapaian Visi 2036 tersebut.

Di antaranya, Asian Development bank (ADB), The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP), International Council for Local Environmental Initiatives (ICLEI), Islamic Development Bank (IsDB) dan The IGES Centre Collaborating with UNEP on Environmental Technologies (IGES/CCET). 

(BR)

Translate »