5 Provinsi Mengalami Angka Kematian Tertinggi, Pemerintah Ambil Langkah Larang Mudik

Tradisi pulang ke kampung halaman atau mudik adalah sebuah cara melepas rindu dengan orang-orang tersayang dikampung halaman. Namun, cara ini ternyata bukanlah jalan terbaik untuk melepas rindu. Apalagi mengingat kita semua masih dalam kondisi pandemi seperti ini. 

Di khawatirkan, apabila memaksanakan cara tersebut bisa membawa virus ke kampung halaman dan berdampak pada orang-orang tersayang.  Ada baiknya Anda mencoba mengungkapkan rindu yang menggebu dengan komunikasi digital atau video call. Memang  moment terasa sangat kurang. Tapi inilah satu-satunya cara untuk melindungi orang yang kita sayang.

Keputusan ini diputuskan oleh pemerintah usai melihat angka kematian pada 5 provinsi yang mengalami kenaikan pada minggu ini. Mengutip dari laman bnpb.go.id 5 provinsi tersebut diantaranya, Jawa Tengah naik 35 dari 303 menjadi 338, Riau naik 24 dari 67 menjadi 91, NTB naik 15 dari 1 menjadi 16, Kep Bangka Belitung naik 13 dari 12 menjadi 25 dan NTT naik 9 dari 4 menjadi 13.

Baca juga  Elon Musk Hadir Virtual Pakai Batik Bomba Asli Sulawesi Tengah di Forum B20

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga mencatat grafik angka kematian Covid-19 selama satu minggu terakhir. Untuk itu, pada periode 23 April hingga 2 Mei perlu waspada bersama karena perkembangan ini dilihat dapat membahayakan kesehatan hingga nyawa masyarakat.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat angka kasus kematian meningkat 3,7% dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1% dari minggu sebelumnya. 

Mengingat angka kematian terus meningkat sedangkan angka kesembuhan mengalami penurunan, akhirnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo menghimbau kepada posko untuk dapat memfasilitasi kebutuhan untuk mudik virtual.

“Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini,” kata Doni dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/4). 

Baca juga  ClubHouse, Aplikasi Medsos ala Podcast yang Viral di Tengah Pandemi

Melihat masih tidak mengalami perubahan, oleh karena itu pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakukain Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 – 17 Mei 2021. Untuk perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga 30 provinsi. Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. 

Diketahui bahwa pemberlakuakn perpanjangan PPKM Mikro ini sejalan dengan peniadaan mudik lebaran guna membantu upaya menanganan pandemi COVID-19.

(TS)

Translate »