Lindungi Sumber Daya Genetik Indonesia dari Pihak Asing

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) ungkapkan pentingnya melindungi sumber daya genetik Indonesia. Hal ini merujuk pada hasil Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia. 

FGD ini diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 23 – 24 Maret 2021 secara hybrid, yaitu tatap muka bagi pembicara dan daring bagi peserta. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang dilansir dari www.menlhk.go.id,  FGD hari pertama ini dihadiri oleh sekitar 4.021 orang peserta secara online yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Akademisi dan Pakar, serta praktisi di bidang sumber daya genetik. Kemudian, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko hadir sebagai keynote speakers. Selain itu, hadir  12 narasumber  yang berasal dari pejabat Eselon I dari sebelas Kementerian/Lembaga terkait.

Indonesia sebagai negara kepulauan di antara benua Asia dan Australia, sudah seharusnya melindungi sumber daya genetik. Terlebih lagi Indonesia kaya akan sumber daya alam hayati dan endemisitas spesies flora dan fauna yang tinggi.

Baca juga  Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama, Ini Kronologinya

Kekayaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang tersimpan di wilayah perairan (marine mega biodiversity) Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, sedangkan di daratan merupakan nomor dua di dunia setelah Brazil. Kekayaan kehati ini mencakup genetik, spesies hingga beranekaragam ekosistem unik.

Lalu, berdasarkan aspek geopolitik, perairan laut lepas dan daratan Indonesia yang terdiri dari kepulauan (archipelagic state) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam hayati dan sumber daya genetiknya. 

“Geopolitik Indonesia yang dirumuskan dalam Ketetapan MPR Tahun 1993 dan Tahun 1998 menunjukan konsep cara pandangan politik nasional Indonesia, yang dirumuskan sebagai Wawasan Nusantara, yang memandang tatanan pulau dan lautan, serta masyarakat di dalam wilayah NKRI sebagai satu kesatuan wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dijadikan sebagai landasan visional bagi pembangunan nasional,” tegas Siti Nurbaya.

Image: www.menlhk.go.id

Selanjutnya, beliau turut menjelaskan jika relevansi penerapan Wawasan Nusantara dapat dilihat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai berikut: 

  1. Kesadaran akan pentingnya bersatu untuk mencapai tujuan bersama (kita mengenalnya sebagai persatuan dan kesatuan, 
  2. Penguatan jati diri dan ikatan batin bangsa sebagai bangsa yang bermartabat, besar dan disegani ( sebagai konsep kebangsaan), 
  3. Kesatuan wilayah nasional untuk menjamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bangsa (sering kita sebut negara kepulauan), 
  4. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya yang menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa,( konsep geopolitik), 
  5. Kesatuan dalam kemajemukan agar bangsa Indonesia tetap bersatu meskipun dari latar belakang yang berbeda-beda untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan (kita menyebutnya Bhineka Tunggal Ika),
  6. Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat untuk menjamin kesejahteraan, kedaulatan dan kemerdekaannya (sebagai konsep negara kebangsaan).
Baca juga  Disney+ Hotstar Menayangkan Film Peraih Penghargaan untuk Sambut Hari Film Nasional

Menimbang hal itu, perlu adanya kesepahaman dalam kesepakatan terhadap penentuan prioritas pemerintah dalam menyikapi posisi Indonesia terhadap negara lain dalam kerangka kesepakatan global dibidang sumber daya genetik.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa keanekaragaman hayati dan sumber daya genetiknya yang dimiliki Indonesia.

Selain menjadi potensi yang luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Upaya perlindungan ini akan memikat bagi negara-negara yang tidak memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk dapat memanfaatkannya.

Hal ini menjadi tantangan dan ancaman tersendiri bagi kita apabila tidak mampu mengelolanya dengan baik.

Maka dari itu, potensi keragaman genetik Indonesia patut dijaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah.

(BR)

Translate »