Perayaan Hut RI ke-75 di Istana Negara Akan Dilaksanakan Secara Berbeda

Jelang  upacara peringatan kemerdekaan RI ke-75, Presiden Jokowi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus nanti. Berbeda dengan tahun sebelumnya, upacara tahun ini hanya melibatkan 8 orang paskibraka dari 8 provinsi dimana biasanya jumlahnya 68 orang yang mewakili seluruh provinsi di Indoensia.

Kabar ini diumumkan melalui akun twitter resmi @jokowi. Dalam tulisan tersebut Presiden juga menyebutkan hanya akan ada 1 pasukan yang bertugas untuk manaikan bendera pada pagi hari dan menurunkan berdera kembali pada sore harinya.

Adapun nama-nama anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2020 mendatang di halaman Istana Merdeka ialah:

  1. Indrian Puspita Rahmadhani (Aceh);
  2. Sylvia Kartika Putri (Sumatera Utara);
  3. Sudrajat Prawijaya (Bengkulu);
  4. Dhea Lukita Andriana (Jawa Timur);
  5. I Gusti Agung Bagus Kade Sanggra Wira Adhinata (Bali);
  6. Muhammad Adzan (Nusa Tenggara Barat);
  7. Muhammad Asri Maulana (Kalimantan Selatan); dan
  8. Muhammad Arief Wijaya (Sulawesi Tenggara).
Baca juga  Contek Gaya Kate Middleton Dan Meghan Markle Dengan Jeans Favorite

Pelaksanaan upacara RI ke-75 tahun juga dilaksanakan secara virtual yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam acara upacara virtual bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu lewat laman web Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.

Disebutkan juga, Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual yang akan digelar 17 Agustus 2020.

Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Setelahnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Baca juga  Sandiaga Uno Positif Covid-19

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

Cara Daftar

  1. Pemohon bisa mendaftar, caranya buka halaman browser, akses website pandangistanda.setneg.go.id
  2. Baca ketentuan dan alur pendaftaran yang disediakan, setelah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan berlaku, klik Daftar.
  3. Isi form yang tersedia sesuai dengan data diri calon partisipan. Baik itu data nama, jenis kelamin, pilih negara, provinsi, kabupaten/kota, ketik nomor WhatsApp, email, pilih jenis pekerjaan. Jika pekerjaan tidak ada dalam daftar, pilih lainnya kemudian isi pekerjaan.
  4. Calon peserta juga diminta untuk menuliskan alamat lengkap dan alasan mengikuti upacara virtual
  5. Unggah kartu identitas diri
  6. Pilih kotak I’m not robot, pilih gambar yang diminta
  7. Klik Daftar

(DA)

Translate »